BERANDA

ZONA INTEGRITAS KAMDA SUMEDANG


UPI SUMEDANG

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, setiap instansi pemerintah harus melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sebagai berikut :

  1. Seluruh pegawai telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau bagi instansi pemerintah yang belum menandatangani dapat melanjutkan/melengkapi setelah pencanangan pembangunan Zona Integritas.
  2. Pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan mengawasinya.
  3. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan.
  4. Pencanangan ZI dapat disaksikan oleh KPK, ORI, unsur masyarakat lainnya (perguruan tinggi, tokoh masyarakat/ LSM, dunia usaha).

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan UPI Sumedang di mulai pada awal bulan juli tahun 2023 setelah Universitas Pendidikan Indonesia melakukan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas pada 25 Juli 2023 oleh seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkup universitas.

"Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemdikbud Ristek, Nomor 1170/E/OT.01.00/2022 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas PTN dan LLDikti, secara responsif Rektor UPI menugaskan pembangunan Zona Integritas kepada para Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan para Direktur Kampus UPI di Daerah. Berbagai pepersiapan pembangunan Zona Integritas telah dilakukan baik oleh tim RB Universitas maupun oleh tim ZI Fakultas, SPs, dan Kampus UPI di Daerah"